PNPM Mandiri Perdesaan Jawa Tengah

Staf Officer

Staff Officer Kantor Koordinator PNPM Mandiri Provinsi Jawa Tengah

1. Bawono Nugroho ( Office Manager )
2. Mbak Yana ( Sekretaris )
3. Andree ( Sekretaris )
4. Ilham ( Operating Support )
5. Novianto ( Operating Support )
6. Nur Yasin ( Operating Support )
7. Hariyono ( Office Boy )
8. Maryadi ( Security )

Read More......

Visi dan Misi

Indonesia memiliki persoalan kemiskinan dan pengangguran. Kemiskinan di Indonesia dapat dilihat dari tiga pendekatan yaitu kemiskinan alamiah, kemiskinan struktural, dan kesenjangan antar wilayah. Persoalan pengangguran lebih dipicu oleh rendahnya kesempatan dan peluang kerja bagi angkatan kerja di perdesaan. Upaya untuk menanggulanginya harus menggunakan pendekatan multi disiplin yang berdimensi pemberdayaan. Pemberdayaan yang tepat harus memadukan aspek-aspek penyadaran, peningkatan kapasitas, dan pendayagunaan.

Mulai tahun 2007 Pemerintah Indonesia mencanangkan Program Nasional Pemberdayaan Masyarakat (PNPM) Mandiri yang terdiri dari PNPM Mandiri Perdesaan, PNPM Mandiri Perkotaan, serta PNPM Mandiri wilayah khusus dan desa tertinggal. PNPM Mandiri Perdesaan adalah program untuk mempercepat penanggulangan kemiskinan secara terpadu dan berkelanjutan. Pendekatan PNPM Mandiri Perdesaan merupakan pengembangan dari Program Pengembangan Kecamatan (PPK), yang selama ini dinilai berhasil. Beberapa keberhasilan PPK adalah berupa penyediaan lapangan kerja dan pendapatan bagi kelompok rakyat miskin, efisiensi dan efektivitas kegiatan, serta berhasil menumbuhkan kebersamaan dan partisipasi masyarakat.


Visi PNPM Mandiri Perdesaan adalah tercapainya kesejahteraan dan kemandirian masyarakat miskin perdesaan. Kesejahteraan berarti terpenuhinya kebutuhan dasar masyarakat. Kemandirian berarti mampu mengorganisir diri untuk memobilisasi sumber daya yang ada di lingkungannya, mampu mengakses sumber daya di luar lingkungannya, serta mengelola sumber daya tersebut untuk mengatasi masalah kemiskinan. Misi PNPM Mandiri Perdesaan adalah: (1) peningkatan kapasitas masyarakat dan kelembagaannya; (2) pelembagaan sistem pembangunan partisipatif; (3) pengefektifan fungsi dan peran pemerintahan lokal; (4) peningkatan kualitas dan kuantitas prasarana sarana sosial dasar dan ekonomi masyarakat; (5) pengembangan jaringan kemitraan dalam pembangunan.

Dalam rangka mencapai visi dan misi PNPM Mandiri Perdesaan, strategi yang dikembangkan PNPM Mandiri Perdesaan yaitu menjadikan rumah tangga miskin (RTM) sebagai kelompok sasaran, menguatkan sistem pembangunan partisipatif, serta mengembangkan kelembagaan kerja sama antar desa. Berdasarkan visi, misi, dan strategi yang dikembangkan, maka PNPM Mandiri Perdesaan lebih menekankan pentingnya pemberdayaan sebagai pendekatan yang dipilih. Melalui PNPM Mandiri Perdesaan diharapkan masyarakat dapat menuntaskan tahapan pemberdayaan yaitu tercapainya kemandirian dan keberlanjutan, setelah tahapan pembelajaran dilakukan melalui Program Pengembangan Kecamatan (PPK)

Read More......

Tujuan dan Output

Tujuan Umum PNPM Mandiri Perdesaan adalah meningkatnya kesejahteraan dan kesempatan kerja masyarakat miskin di perdesaan dengan mendorong kemandirian dalam pengambilan keputusan dan pengelolaan pembangunan.

Tujuan khususnya meliputi:

  1. Meningkatkan partisipasi seluruh masyarakat, khususnya masyarakat miskin dan atau kelompok perempuan, dalam pengambilan keputusan perencanaan, pelaksanaan, pemantauan dan pelestarian pembangunan
  2. Melembagakan pengelolaan pembangunan partisipatif dengan mendayagunakan sumber daya lokal
  3. Mengembangkan kapasitas pemerintahan desa dalam memfasilitasi pengelolaan pembangunan partisipatif
  4. Menyediakan prasarana sarana sosial dasar dan ekonomi yang diprioritaskan oleh masyarakat
  5. Melembagakan pengelolaan dana bergulir
  6. Mendorong terbentuk dan berkembangnya Badan KerjaSama Antar Desa (BKAD)
  7. Mengembangkan kerja sama antar pemangku kepentingan dalam upaya penanggulangan kemiskinan perdesaan


Keluaran yang diharapkan :
  1. Terjadinya peningkatan keterlibatan Rumahtangga Miskin (RTM) dan kelompok perempuan mulai perencanaan sampai dengan pelestarian
  2. Terlembaganya sistem pembangunan partisipatif di desa dan antar desa
  3. Terjadinya peningkatan kapasitas pemerintahan desa dalam memfasilitasi pembangunan partisipatif
  4. Berfungsi dan bermanfaatnya hasil kegiatan PNPM Mandiri Perdesaan bagi masyarakat
  5. Terlembaganya pengelolaan dana bergulir dalam peningkatan pelayanan sosial dasar dan ketersediaan akses ekonomi terhadap RTM
  6. Terbentuk dan berkembangnya BKAD dalam pengelolaan pembangunan
  7. Terjadinya peningkatan peran serta dan kerja sama para pemangku kepentingan dalam upaya penanggulangan kemiskinan perdesaan

Read More......

Prinsip Dasar

Sesuai dengan Pedoman Umum, PNPM Mandiri Perdesaan mempunyai prinsip atau nilai-nilai dasar yang selalu menjadi landasan atau acuan dalam setiap pengambilan keputusan maupun tindakan yang akan diambil dalam pelaksanaan rangkaian kegiatan PNPM Mandiri Perdesaan. Nilai-nilai dasar tersebut diyakini mampu mendorong terwujudnya tujuan PNPM Mandiri Perdesaan. Prinsip-prinsip itu meliputi:

  • Bertumpu pada pembangunan manusia. Pengertian prinsip bertumpu pada pembangunan manusia adalah masyarakat hendaknya memilih kegiatan yang berdampak langsung terhadap upaya pembangunan manusia daripada pembangunan fisik semata
  • Otonomi. Pengertian prinsip otonomi adalah masyarakat memiliki hak dan kewenangan mengatur diri secara mandiri dan bertanggung jawab, tanpa intervensi negatif dari luar
  • Desentralisasi. Pengertian prinsip desentralisasi adalah memberikan ruang yang lebih luas kepada masyarakat untuk mengelola kegiatan pembangunan sektoral dan kewilayahan yang bersumber dari pemerintah dan pemerintah daerah sesuai dengan kapasitas masyarakat
  • Berorientasi pada masyarakat miskin. Pengertian prinsip berorientasi pada masyarakat miskin adalah segala keputusan yang diambil berpihak kepada masyarakat miskin
  • Partisipasi. Pengertian prinsip partisipasi adalah masyarakat berperan secara aktif dalam proses atau alur tahapan program dan pengawasannya, mulai dari tahap sosialisasi, perencanaan, pelaksanaan, dan pelestarian kegiatan dengan memberikan sumbangan tenaga, pikiran, atau dalam bentuk materill
  • Kesetaraan dan keadilan gender. Pengertian prinsip kesetaraan dan keadilan gender adalah masyarakat baik laki-laki dan perempuan mempunyai kesetaraan dalam perannya di setiap tahapan program dan dalam menikmati manfaat kegiatan pembangunan,kesetaraan juga dalam pengertian kesejajaran kedudukan pada saat situasi konflik
  • Demokratis. Pengertian prinsip demokratis adalah masyarakat mengambil keputusan pembangunan secara musyarawah dan mufakat
  • Transparansi dan Akuntabel. Pengertian prinsip transparansi dan akuntabel adalah masyarakat memiliki akses terhadap segala informasi dan proses pengambilan keputusan sehingga pengelolaan kegiatan dapat dilaksanakan secara terbuka dan dapat dipertanggungjawabkan baik secara moral, teknis, legal, maupun administratif
  • Prioritas. Pengertian prinsip prioritas adalah masyarakat memilih kegiatan yang diutamakan dengan mempertimbangkan kemendesakan dan kemanfaatan untuk pengentasan kemiskinan
  • Keberlanjutan. Pengertian prinsip keberlanjutan adalah bahwa dalam setiap pengambilan keputusan atau tindakan pembangunan, mulai dari tahap perencanaan, pelaksanaan, pengendalian dan pemeliharaan kegiatan harus telah mempertimbangkan sistem pelestariannya

Read More......

Profil PNPM Mandiri Jawa Tengah 2009

Profil PNPM Mandiri Perdesaan

Provinsi Jawa Tengah

PENDAHULUAN

Berbagai upaya telah dilakukan Pemerintah untuk menanggulangi kemiskinan, salah satunya adalah dengan meluncurnya Program Pengembangan Kecamatan (PPK). Untuk Provinsi Jawa Tengah, PPK mulai masuk tahun 1998. Sebagai kelanjutan, mulai tahun 2007 Pemerintah Indonesia mencanangkan Program Nasional Pemberdayaan Masyarakat Mandiri Perdesaan (PNPM Mandiri Perdesaan). PNPM Mandiri Perdesaan adalah program untuk mempercepat penanggulangan kemiskinan secara terpadu dan berkelanjutan.

Visi PNPM Mandiri Perdesaan adalah tercapainya kesejahteraan dan kemandirian masyarakat miskin perdesaan. Kesejahteraan berarti terpenuhinya kebutuhan dasar masyarakat. Kemandirian berarti mampu mengorganisir diri untuk memobilisasi sumber daya yang ada di lingkungannya, mampu mengakses sumber daya di luar lingkungannya, serta mengelola sumber daya tersebut untuk mengatasi masalah kemiskinan. Misi PNPM Mandiri Perdesaan adalah: (1) peningkatan kapasitas masyarakat dan kelembagaannya; (2) pelembagaan sistem pembangunan partisipatif; (3) pengefektifan fungsi dan peran pemerintahan lokal; (4) peningkatan kualitas dan kuantitas prasarana sarana sosial dasar dan ekonomi masyarakat; (5) pengembangan jaringan kemitraan dalam pembangunan.

Provinsi Jawa Tengah terdiri dari 29 kabupaten, 6 kota, 564 kecamatan dan 8,564 desa. Dari tahun 1998 sampai dengan tahun 2008, jumlah lokasi yang telah dan sedang menerima dana bantuan PPK adalah sebanyak 29 kabupaten, 322 kecamatan dan 5,073 desa. Total dana BLM dari tahun 1998 sampai dengan 2008 adalah sebesar Rp 1,537,032,568,000 dan sampai dengan akhir tahun 2007 telah dicairkan sebesar Rp 1,075,182,568,000 (69,95%). Pada tahun 2008 terdapat dana BLM 2007 sebesar Rp 600,000,000 yang akan dicairkan dengan mekanisme On Top dan terdapat BLM sebesar APBN Rp 369,000,000 dan APBD Rp 92,250,000.

Alokasi dana bantuan PNPM Mandiri Perdesaan tahun 2008 digunakan untuk mendanai 29 kabupaten, 224 kecamatan dan dikompetisikan di 3.536 desa yang berpartisipasi.

Program ini memiliki cara pandang bahwa masyarakat sendirilah yang harus menjadi aktor utama dalam pengambilan keputusan (decision makers) bagi jenis-jenis kegiatan yang diusulkan masyarakat secara terbuka (Open Menu) untuk dipilih saat musyawarah. Kebebasan mengusulkan serta kebebasan untuk memutuskan inilah yang harus diperkuat agar pola pembangunan partisipatif terus dipertahankan dari waktu ke waktu, sehingga masyarakat merasa memiliki (sense of belonging) kegiatan pembangunan yang ada di desanya

KEGIATAN SARANA / PRASARANA


Kegiatan fisik berupa pembangunan dan rehabilitasi sarana/prasarana memakan porsi anggaran yang paling besar yaitu Rp. 814,54 Milyar (70%) dari total dana BLM

Serapan tenaga kerja (Hari Orang Kerja) mencapai 14,858,921.


Proses pembangunan talud di Kecamatan Bandar Kabupaten Batang





Partisipasi masyarakat dalam Pembangunan Jembatan Dukuh, Desa Duwet, Kecamatan Andong, Kabupaten Boyolali










Pemanfaatan hasil kegiatan : pembangunan sarana air bersih

Di Kecamatan Singorojo, Kabupaten Kendal




































KEGIATAN DANA BERGULIR

Salah satu bentuk kegiatan yang didanai PNPM Mandiri Perdesaan adalah ”dana bergulir”. Pengelolaan dana bergulir dilakukan oleh Unit Pengelola Kegiatan (UPK) yang berada di wilayah kecamatan. Ada dua jenis kegiatan, yaitu Usaha Ekonomi Produktif (UEP) dan Simpan Pinjam Kelompok Perempuan (SPP).

Bantuan modal UPK sejak tahun 1998 sampai dengan 2008 adalah sebesar Rp 331.613.888.400, dalam perkembanganya terjadi pertumbuhan asset sebesar Rp 471.517.598.450 (42.18%).

Berdasarkan laporan Neraca UPK Provinsi Jawa Tengah per 30 Juni 2009, total dana kas yang ada sebesar Rp 1.266.419.030; total bank sebesar Rp 73.084.828.910; Jumlah pinjaman UEP yang ada di masyarakat sebesar Rp 186.203.257.355; SPP Rp. 216.517.160.828; biaya dibayar dimuka dengan nilai buku sebesar Rp. 899.909.077; sehingga dengan demikian Aktiva Lancar yang dimiliki adalah sebesar Rp. 477.671.130.440,- . Sedangkan Nilai buku inventaris sebesar Rp. 6.198.907.905; Alokasi Desa untuk kegiatan sarana prasarana, pendidikan, kesehatan, jenis kegiatan lain dan biaya operasional desa yang masih dalam Proses (masih dalam pengerjaan atau belum diserahterimakan) sebesar Rp. 108.279.298.459; dan Alokasi Desa Serah Terima (untuk seluruh kegiatan selain kegiatan ekonomi yang telah diserahterimakan) sebesar Rp. 1.095.778.747.944; dengan demikian Aktiva Tetap yang dimiliki sebesar Rp. 1.210.256.954.308,-. dan Aktiva Lain-lain (Rupa-rupa aktiva) sebesar Rp. 899.909.077,-. Dengan demikian Jumlah Total Aktiva yang dimiliki sebesar Rp 1.688.827.993.825,-.

Dalam neraca juga tercatat Kewajiban Jangka Pendek (hutang) sebesar Rp. 7.592.993.862,- dari bulan sebelumnya sebesar Rp. 8.425.440.570,-.. Hutang ini merupakan alokasi dari pembagian laba/surplus berjalan tahun 2008 yang belum disalurkan, yaitu untuk pengembangan kelembagaan UPK dan kelompok, dana sosial bagi warga masyarakat yang miskin (RTM) dan lain-lain; Ekuitas (Dana BLM) sebesar Rp. 1.541.595.036.675,- yang berasal dari alokasi dana BLM PPK 1, PPK 2, Matching Grant, PPK 3, PNPM-PPK 2007, PNPM Mandiri Perdesaan 2008 dan Dana Hibah dari pihak ketiga.; Laba Ditahan sebesar Rp. 109.115.302.061; dan Laba Berjalan sebesar Rp. 30.524.661.227,-. Sehingga Total Pasiva yang dimiliki sebesar Rp. 1.688.827.993.825,-.













Read More......

10 Tahun Pemberdayaan Masyarakat

Alokasi dana bantuan PNPM Mandiri Perdesaan tahun 2008 digunakan untuk mendanai 29 kabupaten, 224 kecamatan dan dikompetisikan di 3,544 desa yang berpartisipasi. Total jumlah desa tertinggal di Jawa Tengah adalah sebanyak 1.477 desa.
Lokasi PPK dan PNPM Mandiri Perdesaan mulai tahun 1998 sampai dengan tahun 2008 di provinsi Jawa Tengah adalah mencakup 29 kabupaten, 322 Kecamatan dan 5.094 Desa partisipasi.


Statistik Status Kecamatan dan Desa Provinsi Jawa Tengah Dalam Penerimaan Dana Bantuan PPK / PNPM-MD

No

Status

Tahun

Kab

Kec

Desa

1

Lokasi Lama

1998 – 2007

29

278

4,383

2

Lokasi Baru

2008

-

44

711

3

Seluruh Lokasi 2008

2008

29

224

3,544

3

Sudah dapat

1998 - 2008

29

322

5,094

4

Belum Dapat *)

1998 - 2008

6

242

3,479


Total


35

564

8,573


Keterangan :
*) Terdiri dari lokasi yang sama sekali belum mendapatkan dana bantuan PNPM-MD dan PNPM-P2KP atau telah mendapat PNPM-P2KP karena lokasinya termasuk perkotaan


Dana BLM yang telah dicairkan dipergunakan untuk mendanai beberapa jenis kegiatan sebagai berikut :


Daftar Kegiatan PNPM/PPK, Tahun 1998 - 2007

Kegiatan

Unit

Alokasi BLM

%

Sarpras

19,283

744,873,427,187

69.24%

UEP

75,509

118,401,728,946

11.01%

Pendidikan

11,855

78,401,728,946

7.26%

Kesehatan

7,066

13,050,382,421

1.21%

SPP

209,598

110,582,381,605

10.28%

Lain-lain

0

10,781,825,827

1.00%

Total

323,311

873,232,568,000

100%



Kegiatan Fisik

Kegiatan fisik memakan porsi anggaran yang paling besar yaitu Rp. 814,54 Milyar (70%) dari total dana BLM. Kegiatan fisik dibagi menjadi 2 kegiatan, yaitu :
  • Kegiatan pembangunan dan rehab sarana / prasarana sebanyak 26,231 unit dan telah menyerap dana BLM sebesar Rp 744,873,427,187
  • Kegiatan pembanguan dan rehab dari sektor pendidikan dan kesehatan sebanyak 27,948 unit dan telah menyerap dana BLM sebesar Rp 814,543,618,739
Jumlah Hari Orang Kerja (HOK) yang mendukung proses penyelesaian kegiatan fisik telah mencapai 14,858,921 hari.

Hasil-Hasil Pelaksanaan Kegiatan Fisik Tahun 1998 s/d 2007

Keg. Fisik Sarana/Prasarana

Unit

Panjang

Dana BLM

Dana Swadaya

- Jalan

13,259

8,762,043

456,774,362,093

84,035,285,154

- Jembatan

1,760

39,854

85,876,634,338

6,811,148,035

- Air Bersih

2,444

832,803

38,583,255,664

5,011,740,839

- Irigasi/Drainase,Sal. Air

3,033

535,639

69,927,147,599

8,454,579,247

- MCK

1,212


15,812,864,081

1,281,100,285

- Pasar – Bangunan PAsar

548


7,178,019,469

1,451,036,358

- Tambatan Perahu/Dermaga

1


133,851,400

2,750,000

- Rehab Bendungan - Cekdam

68


1,998,585,429

297,055,775

- Listrik Desa/Genset

1


35,000,000

15,000,000

- Gedung/Balai Desa/Balai Pertemuan

403


15,677,020,924

3,215,904,550

- Talut

2,617


45,957,308,322

7,234,469,503

- Gorong-gorong/Box Culvert/Beton

465


1,572,926,083

185,516,500

- Bronjong

22


763,594,179

159,892,750

- Pembersihan Danau

5


340,014,000

81,497,000

- Pompa Air Sumur

232


1,381,303,492

204,357,800

- Lain-Lain – Sarana/Prasarana

161


2,861,540,115

511,392,035

Total

26,231


744,873,427,187

118,952,725,831






Keg. Fisik Pendidikan/Kesehatan

- Bangun/Rehab Sekolah

1,638


66,577,002,765

9,341,493,801

- Bangun/Rehab Gdg. Kesehatan

79


3,093,188,787

436,710,990

Total

1,717


69,670,191,552

9,778,204,791






Grand Total

27,948


814,543,618,739

128,730,930,622








Kegiatan Ekonomi

Salah satu bentuk kegiatan yang didanai PNPM Mandiri Perdesaan adalah ”dana bergulir”. Pengelolaan dana bergulir dilakukan oleh Unit Pengelola Kegiatan (UPK) yang berada di wilayah kecamatan. Ada dua jenis kegiatan, yaitu Usaha Ekonomi Produktif (UEP) dan Simpan Pinjam Kelompok Perempuan (SPP).
Bantuan modal UPK sejak tahun 1998 sampai dengan 2007 adalah sebesar Rp 222,179,702,957, dalam perkembanganya terjadi pertumbuhan asset sebesar Rp 310,998,377,217 (39.98%)


Pendidikan

Total dana BLM untuk kegiatan pendidikan di Provinsi Jawa Tengah adalah sebesar 78,1 Milyar. Dana tersebut digunakan untuk 3,983 paket kegiatan Beasiswa (Rp 3,02 Milyar) dengan jumlah pemanfaat sebesar 15,865 orang. Untuk kegiatan pelatihan dialokasikan sebesar Rp 2,62 Milyar (374 unit kegiatan pelatihan keterampilan)
Dana yang dipergunakan untuk mendukung kegiatan fisik berupa rehab/bangun gedung sekolah adalah sebesar Rp 66,58 Milyar (1,638 unit kegiatan), sedangkan sisanya sebesar 5,87 Milyar digunakan untuk aktivitas kegiatan pendidikan lainnya seperti pengadaan alat-alat pendidikan, pelatihan, honor guru, dan lain-lain


Kesehatan

PPK juga sangat memperhatikan sektor kesehatan. Secara keseluruhan telah teralokasi sebesar Rp 13,05 Milyar. Dana tersebut disalurkan untuk pembangunan 2,686 Posyandu (Rp 3,3 Milyar), digunakan untuk membiayai kegiatan fisik berupa rehab/bangun gedung kesehatan sebanyak 50 unit (Rp 1,92 Milyar) dan dipergunakan untuk kegiatan lainnya (non-fisik) sebesar Rp 2,34 Milyar


Swadaya Masyarakat

Berbagai bentuk dukungan dan swadaya telah diberikan oleh masyarakat terhadap kegiatan PNPM Mandiri Perdesaan. Mulai dari bentuk bantuan tenaga, materiil sampai dengan pemikiran dan dukungan lainya. Dari total dana BLM stimulan yang telah sebesar Rp 1.075.182.568.000,- telah mampu merangsang Swadaya masyarakat sebesar Rp 128.730.930.622 (11,97%)


Partisipasi Masyarakat

Pengertian prinsip partisipasi adalah masyarakat berperan secara aktif dalam setiap tahapan proses, mulai dari tahap sosialisasi, perencanaan, pelaksanaan, pengawasan dan pelestarian kegiatan dengan memberikan tenaga, pikiran, dana, waktu maupun barang. Pengertian prinsip berorientasi pada masyarakat miskin adalah segala keputusan yang diambil berpihak kepada masyarakat miskin. Sedangkan pengertian prinsip kesetaraan dan keadilan gender adalah masyarakat baik laki-laki dan perempuan mempunyai kesetaraan dalam perannya di setiap tahap pembangunan dan dalam menikmati manfaat kegiatan pembangunan, kesetaraan juga dalam pengertian kesejajaran kedudukan pada saat situasi konflik.
Kegiatan PPK sampai PNPM-MD dari tahun 1998 s/d 2007 telah melibatkan eksistensi kaum wanita baik dalam fase perencanaan maupun pelaksanaan, jumlah wanita yang hadir dalam kegiatan musyawarah adalah 42,52% atau sebesar 3,060,689 orang, sedangkan jumlah anggota rumah tangga miskin yang hadir dalam musyawarah adalah 51,78% atau sebesar 3,726,887 orang

KEGIATAN

JML ORANG YANG MENGIKUTI KEGIATAN

JUML

LAKI 2

PEREMP

RTM

Musyawarah Antar Desa I

93,493

53,994

39,499

25,420

Musyawarah Desa I

682,458

484,213

198,245

330,356

Penggalian Gagasan

3,176,387

1,749,591

1,426,796

1,740,123

Musyawarah Khusus Perempuan

544,077

21,943

522,134

297,322

Musyawarah Desa II

765,895

478,858

287,037

398,733

Musyawarah Antar Desa II

116,773

65,403

51,370

36,976

Musyawarah Antar Desa III

95,416

53,437

41,979

30,345

Musyawarah Desa III

519,831

350,416

169,415

173,946

Musyawarah Desa Pert.Jawaban

633,521

456,870

176,651

351,689

Musyawarah Desa Serah Terima

376,573

293,710

82,863

233,187

Pemeliharan Hasil Kegiatan

193,037

128,337

64,700

108,790

TOTAL

7,197,461

4,136,772

3,060,689

3,726,887




Masa Transisi Pengelolaan Kegiatan PNPM 2007

Pada tahun 2007 kegiatan PPK mengalami masa transisi untuk beralih ke program PNPM-PPK dimana beberapa lokasi kecamatan yang sebelumnya mendapatkan dana bantuan PPK dianggap lebih sesuai untuk memperoleh program PNPM-P2KP. Sampai dengan akhir tahun 2008 lokasi PPK yang di ambil alih penanganannya oleh P2KP adalah sejumlah 36 kecamatan yang berasal dari 13 kabupaten di Provinsi Jawa Tengah


Read More......